Mitos : Industri rokok memberikan kontribusi pemasukan negara dengan jumlah besar.
Fakta:
Negara membayar biaya lebih besar untuk rokok dibanding dgn pemasukan yg diterimanya dr industri rokok. Penelitian dari World Bank tlh mmbuktikn bhw rokok mrpkn kerugian mutlak bagi hampir seluruh negara. Pemasukan yg diterima negara dr industri rokok (pajak dn sebagainya) mgkn sj berjumlah bsr, tp kerugian langsung dn tdk lsg yg diebabkn konsumsi rokok jauh lbh bsr.
Biaya tinggi hrs dkeluarkn utk mmbayar biaya penyembuhan penyakit yg dsebabkn oleh rokok, absen dr bekerja, hilangnya produktifitas dan pemasukan, kematian prematur, dn jg mmbuat org mnjdi miskin lbh lama krn mrk menghabiskn uangny utk mmbeli rokok.
Biaya bsr lainny yg tdk mudah utk djabarkan trmsk berkurangny kualitas hidup para perokok dn mrk yg menjadi perokok pasif. Selain itu penderitaan jg bagi mrk yg hrs kehilangan org yg dcintainya krn merokok. Smua ini mrpkn biaya tinggi yg hrs ditanggung.
Negara membayar biaya lebih besar untuk rokok dibanding dgn pemasukan yg diterimanya dr industri rokok. Penelitian dari World Bank tlh mmbuktikn bhw rokok mrpkn kerugian mutlak bagi hampir seluruh negara. Pemasukan yg diterima negara dr industri rokok (pajak dn sebagainya) mgkn sj berjumlah bsr, tp kerugian langsung dn tdk lsg yg diebabkn konsumsi rokok jauh lbh bsr.
Biaya tinggi hrs dkeluarkn utk mmbayar biaya penyembuhan penyakit yg dsebabkn oleh rokok, absen dr bekerja, hilangnya produktifitas dan pemasukan, kematian prematur, dn jg mmbuat org mnjdi miskin lbh lama krn mrk menghabiskn uangny utk mmbeli rokok.
Biaya bsr lainny yg tdk mudah utk djabarkan trmsk berkurangny kualitas hidup para perokok dn mrk yg menjadi perokok pasif. Selain itu penderitaan jg bagi mrk yg hrs kehilangan org yg dcintainya krn merokok. Smua ini mrpkn biaya tinggi yg hrs ditanggung.
Fakta:
Sekarang ini kurang lebih 80% perokok hidup di negara berkembang dan angka ini sudah tumbuh pesat dalam beberapa dekade saja. Diperkirakan pada tahun 2020, 70% dari seluruh kematian yang disebabkan rokok akan terjadi di negara-negara berkembang, naik dari tingkatan sekarang ini yaitu 50%. Ini berarti dalam beberapa dekade yang akan datang negara-negara berkembang akan berhadapan dengan biaya yang semakin tinggi untuk membiayai perawatan kesehatan para perokok dan hilangnya produktifitas.
Sekarang ini kurang lebih 80% perokok hidup di negara berkembang dan angka ini sudah tumbuh pesat dalam beberapa dekade saja. Diperkirakan pada tahun 2020, 70% dari seluruh kematian yang disebabkan rokok akan terjadi di negara-negara berkembang, naik dari tingkatan sekarang ini yaitu 50%. Ini berarti dalam beberapa dekade yang akan datang negara-negara berkembang akan berhadapan dengan biaya yang semakin tinggi untuk membiayai perawatan kesehatan para perokok dan hilangnya produktifitas.
Mitos : Pengaturan yang lebih ketat terhadap industri rokok akan berakibat hilangnya pekerjaan di tingkat petani tembakau dan pabrik rokok.
Fakta:
Prediksi mengindikasikan dengan jelas bahwa konsumsi rokok global akan meningkat dalam tiga dekade ke depan, walau dengan penerapan pengaturan tembakau di seluruh dunia. Memang dengan berkurangnya konsumsi rokok, maka suatu saat akan mengakibatkan berkurangnya pekerjaan di tingkat petani tembakau. Tp ini terjadi dlm hitungan dekade, bukan semalam. Oleh karenanya pemerintah akan mempunyai banyak kesempatan untuk merencanakan peralihan yang berkesinambungan dan teratur.
Para ekonom independent yang sudah mempelajari klaim industri rokok, berkesimpulan bahwa industri rokok sangat membesar-besarkan potensi kehilangan pekerjaan dari pengaturan rokok yang lebih ketat. Di banyak negara produksi rokok hanyalah bagian kecil dari ekonomi mereka. Penelitian yang dilakukan oleh World Bank mendemonstrasikan bahwa pada umumnya negara tidak akan mendapatkan pengangguran baru bila konsumsi rokok dikurangi. Beberapa negara malah akan memperoleh keuntungan baru karena konsumen rokok akan mengalokasikan uangnya untuk membeli barang dan jasa lainnya. Hal ini tentunya akan membuka kesempatan untuk terciptanya lapangan kerja baru.
Prediksi mengindikasikan dengan jelas bahwa konsumsi rokok global akan meningkat dalam tiga dekade ke depan, walau dengan penerapan pengaturan tembakau di seluruh dunia. Memang dengan berkurangnya konsumsi rokok, maka suatu saat akan mengakibatkan berkurangnya pekerjaan di tingkat petani tembakau. Tp ini terjadi dlm hitungan dekade, bukan semalam. Oleh karenanya pemerintah akan mempunyai banyak kesempatan untuk merencanakan peralihan yang berkesinambungan dan teratur.
Para ekonom independent yang sudah mempelajari klaim industri rokok, berkesimpulan bahwa industri rokok sangat membesar-besarkan potensi kehilangan pekerjaan dari pengaturan rokok yang lebih ketat. Di banyak negara produksi rokok hanyalah bagian kecil dari ekonomi mereka. Penelitian yang dilakukan oleh World Bank mendemonstrasikan bahwa pada umumnya negara tidak akan mendapatkan pengangguran baru bila konsumsi rokok dikurangi. Beberapa negara malah akan memperoleh keuntungan baru karena konsumen rokok akan mengalokasikan uangnya untuk membeli barang dan jasa lainnya. Hal ini tentunya akan membuka kesempatan untuk terciptanya lapangan kerja baru.
Mitos : Pemerintah akan kehilangan pendapatan jika mereka menaikan pajak terhadap industri rokok karena makin sedikit orang yang akan membeli rokok.
Fakta:
Bukti sudah jelas: perhitungan menunjukkan bahwa pajak yang tinggi memang akan menurunkan konsumsi rokok tetapi tidak mengurangi pendapatan pemerintah, malah sebaliknya. Ini bisa terjadi karena jumlah turunnya konsumen rokok tidak sebanding dengan besaran kenaikan pajak. Konsumen yang sudah kecanduan rokok biasanya akan lambat menanggapi kenaikan harga (akan tetap membeli). Lebih jauh, jumlah uang yang disimpan oleh mereka yang berhenti merokok akan digunakan untuk membeli barang-barang lain (pemerintah akan tetap menerima pemasukan). Pengalaman mengatakan bahwa menaikkan pajak rokok, betapapun tingginya, tidak pernah menyebabkan berkurangnya pendapatan pemerintah.
Bukti sudah jelas: perhitungan menunjukkan bahwa pajak yang tinggi memang akan menurunkan konsumsi rokok tetapi tidak mengurangi pendapatan pemerintah, malah sebaliknya. Ini bisa terjadi karena jumlah turunnya konsumen rokok tidak sebanding dengan besaran kenaikan pajak. Konsumen yang sudah kecanduan rokok biasanya akan lambat menanggapi kenaikan harga (akan tetap membeli). Lebih jauh, jumlah uang yang disimpan oleh mereka yang berhenti merokok akan digunakan untuk membeli barang-barang lain (pemerintah akan tetap menerima pemasukan). Pengalaman mengatakan bahwa menaikkan pajak rokok, betapapun tingginya, tidak pernah menyebabkan berkurangnya pendapatan pemerintah.
Mitos : Pajak rokok yang tinggi akan menyebabkan penyelundupan.
Fakta:
Industri rokok sering berargumentasi bahwa pajak yang tinggi akan mendorong penyelundupan rokok dari negara dengan pajak rokok yang lebih rendah, yang ujungnya akan membuat konsumsi rokok lebih tinggi dan mengurangi pendapatan pemerintah.
Walaupun penyelundupan merupakan hal yg serius, laporan Bank Dunia tahun 1999 Curbing the Epidemic tetap menyimpulkan bahwa pajak rokok yang tinggi akn menekan konsumsi rokok serta menaikkan pendapatan pemerintah. Langkah yg tepat bagi pemerintah adalah memerangi kejahatan dan bukannya mengorbankan kenaikan pajak pada rokok.
Selain itu ad klaim-klaim yg mengatakan bhw industri rokok jg terlibat dalam penyelundupan rokok. Klaim seperti ini patut disikapi dgn serius.
Industri rokok sering berargumentasi bahwa pajak yang tinggi akan mendorong penyelundupan rokok dari negara dengan pajak rokok yang lebih rendah, yang ujungnya akan membuat konsumsi rokok lebih tinggi dan mengurangi pendapatan pemerintah.
Walaupun penyelundupan merupakan hal yg serius, laporan Bank Dunia tahun 1999 Curbing the Epidemic tetap menyimpulkan bahwa pajak rokok yang tinggi akn menekan konsumsi rokok serta menaikkan pendapatan pemerintah. Langkah yg tepat bagi pemerintah adalah memerangi kejahatan dan bukannya mengorbankan kenaikan pajak pada rokok.
Selain itu ad klaim-klaim yg mengatakan bhw industri rokok jg terlibat dalam penyelundupan rokok. Klaim seperti ini patut disikapi dgn serius.
Mitos : Kecanduan rokok sudah sedemikian tinggi, menaikkan pajak rokok tidak akan mengurangi permintaan rokok. Oleh karenanya menaikkan pajak rokok tidak perlu.
Fakta:
Menaikkan pajak rokok akn mengurangi jumlah perokok dn mengurangi kematian yg disebabkan oleh rokok. Kenaikan harga rokok akn membuat sejumlah perokok utk berhenti dn mencegah lainnya utk mnjd perokok atau mencegah lainnya menjadi perokok tetap. Kenaikan pajak rokok juga akan mengurangi jumlah org yg kembali merokok dn mengurangi konsumsi rokok pd orang2 yg masih merokok. Anak2 dn remaja mrpkn kelompok yg sensitif thdp kenaikan harga rokok oleh karenanya mrk akn mengurangi pembelian rokok bila pajak rokok dinaikkan.
Selain itu orang2 dgn pendapat rendah jg lbh sensitif thdp kenaikan harga, oleh karenanya kenaikan pajak rokok akan berpengaruh besar terhadap pembelian rokok di negara-negara berkembang.
Model yg dikembangkan oleh Bank Dunia dlm laporannya Curbing the Epidemic menunjukkan kenaikan hrg rokok sebanyak 10% karena naiknya pajak rokok, akn membuat 40 juta orang yg hdp di tahun 1995 utk berhenti merokok dn mencegah sedikitnya 10 juta kematian akibat rokok.
Menaikkan pajak rokok akn mengurangi jumlah perokok dn mengurangi kematian yg disebabkan oleh rokok. Kenaikan harga rokok akn membuat sejumlah perokok utk berhenti dn mencegah lainnya utk mnjd perokok atau mencegah lainnya menjadi perokok tetap. Kenaikan pajak rokok juga akan mengurangi jumlah org yg kembali merokok dn mengurangi konsumsi rokok pd orang2 yg masih merokok. Anak2 dn remaja mrpkn kelompok yg sensitif thdp kenaikan harga rokok oleh karenanya mrk akn mengurangi pembelian rokok bila pajak rokok dinaikkan.
Selain itu orang2 dgn pendapat rendah jg lbh sensitif thdp kenaikan harga, oleh karenanya kenaikan pajak rokok akan berpengaruh besar terhadap pembelian rokok di negara-negara berkembang.
Model yg dikembangkan oleh Bank Dunia dlm laporannya Curbing the Epidemic menunjukkan kenaikan hrg rokok sebanyak 10% karena naiknya pajak rokok, akn membuat 40 juta orang yg hdp di tahun 1995 utk berhenti merokok dn mencegah sedikitnya 10 juta kematian akibat rokok.
Mitos : Pemerintah tidak perlu menaikkan pajak rokok karena kenaikan tersebut akan merugikan konsumen berpendapatan rendah.
Fakta:
Perusahaan rokok berargumen bahwa harga rokok tdk seharusnya dinaikkan krn bila bgtu akn merugikan konsumen berpendapatan rendah. Tetapi, penelitian menunjukkan bhw masyarakat berpendapatan rendah merupakan korban rokok yg paling dirugikan. Krn rokok akn memperberat beban kehidupan, meningkatkan kematian, menaikkan biaya perawatan kesehatan yg hrs mereka tanggung dan gaji yg terbuang utk membeli rokok.
Masyarakat berpendapatan rendah plg bs diuntungkan oleh harga rokok yg mahal krna akn membuat mrk lbh mudah berhenti merokok, mengurangi, atau menghindari kecanduan rokok karena makin terbatasnya kemampuan mereka utk membeli. Keuntungan lain dr pajak rokok yg tinggi adlh bs digunakan utk program-program kesejahteraan masyarakat miskin.
Perusahaan rokok berargumen bahwa harga rokok tdk seharusnya dinaikkan krn bila bgtu akn merugikan konsumen berpendapatan rendah. Tetapi, penelitian menunjukkan bhw masyarakat berpendapatan rendah merupakan korban rokok yg paling dirugikan. Krn rokok akn memperberat beban kehidupan, meningkatkan kematian, menaikkan biaya perawatan kesehatan yg hrs mereka tanggung dan gaji yg terbuang utk membeli rokok.
Masyarakat berpendapatan rendah plg bs diuntungkan oleh harga rokok yg mahal krna akn membuat mrk lbh mudah berhenti merokok, mengurangi, atau menghindari kecanduan rokok karena makin terbatasnya kemampuan mereka utk membeli. Keuntungan lain dr pajak rokok yg tinggi adlh bs digunakan utk program-program kesejahteraan masyarakat miskin.
Mitos : Perokok menanggung sendiri beban biaya dari merokok.
Fakta:
Perokok membebani yang bukan perokok. Bukti-bukti biaya yang harus ditanggung bukan perokok seperti biaya kesehatan, gangguan, dan iritasi yang didapatkan dari asap rokok. Ulasan di negara-negara kaya mengungkapkan bahwa perokok membebani asuransi kesehatan lebih besar daripada mereka yang tidak merokok (walaupun usia perokok biasanya lebih pendek). Apabila asuransi kesehatan dibayar oleh rakyat (seperti Jamsostek) maka para perokok tentunya ikut membebankan biaya akibat merokok kepada orang lain juga.
Perokok membebani yang bukan perokok. Bukti-bukti biaya yang harus ditanggung bukan perokok seperti biaya kesehatan, gangguan, dan iritasi yang didapatkan dari asap rokok. Ulasan di negara-negara kaya mengungkapkan bahwa perokok membebani asuransi kesehatan lebih besar daripada mereka yang tidak merokok (walaupun usia perokok biasanya lebih pendek). Apabila asuransi kesehatan dibayar oleh rakyat (seperti Jamsostek) maka para perokok tentunya ikut membebankan biaya akibat merokok kepada orang lain juga.
0 komentar:
Posting Komentar